Ambil Keuntungan Investasi, Pengendali Jual 2% Saham PBSA Rp20 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemegang saham pengendali PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), yakni Sigma Mutiara menjual sebanyak 60 juta  lembar (2%) saham di perusahaan konstruksi bangunan sipil  dan pengembangan infrastruktur tersebut melalui Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Februari 2025.

Direktur Utama PBSA Vincentius Susanto dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan, Kamis (20/2/2025) menjelaskan, tujuan Sigma Mutiara menjual saham senilai Rp20 miliar adalah untuk merealisasikan keuntungan investasi.

Menurut Vincentius, pasca penjualan saham tersebut, kepemilikan Sigma Mutiara atas saham PBSA turun menjadi 37,56% dari sebelumnya sebesar 39,56% saham.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2024, pemegang saham emiten konstruksi bangunan sipil  dan pengembangan infrastruktur  dengan aset Rp1,05 triliun per September 2024  itu adalah, PT Ascend Bangun Persada  sebesar 46,16%, PT Sigma Mutiara 39,56%, Bank of Singapore 6,72%, dan  publik 7,56%.

Dari sisi kinerja, PBSA memiliki keuangan yang tumbuh solid, setidaknya pada sembilan bulan pertama 2024. Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp710,63 miliar pada kuartal III/2024, melonjak 90,32% dari Rp373,38 miliar pada periode sama 2023. Laba bersih PBSA meroket 103,32% jadi Rp139,26 miliar pada kuartal III/2024 jika dibandingkan Rp68,49 miliar pada kuartal III/2023.

PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), juga disebut PBS, bergerak dalam bidang konstruksi bangunan sipil, pengembangan infrastruktur, proyek mekanikal, dan proyek kelistrikan. Perusahaan ini didirikan pada 27 November 2002.

Perusahaan ini memperluas bisnisnya ke industri kelapa sawit dengan mengembangkan bulking station di Bagendang, Kalimantan Tengah. Perusahaan juga memiliki anak perusahaan di Malaysia bernama Paramita Bangun Saran Sdn. Bhd. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Siap-Siap! Yulie Sekuritas Tebar Dividen Tunai Rp10 per Saham, Ini Jadwalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Yulie Sekuritas Indonesia  Tbk (YULE) akan...

Bersiap Delisting 18 Emiten, Bagaimana BEI Mengawal Eksekusi Buyback Demi Investor Publik?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus...

OJK Perkuat Regulasi Tata kelola dan Pengawasan Industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru