AS-Iran Teken Kesepakatan 14 Poin, Selat Hormuz Dibuka Kembali dan Sanksi Siap Dicabut

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) โ€“ Amerika Serikat (AS) dan Iran menandatangani kesepakatan baru yang menjadi dasar penghentian konflik antara kedua negara. Kesepakatan tersebut juga membuka jalan bagi pemb...

AS-Iran Teken Kesepakatan 14 Poin, Selat Hormuz Dibuka Kembali dan Sanksi Siap Dicabut
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) โ€“ Amerika Serikat (AS) dan Iran menandatangani kesepakatan baru yang menjadi dasar penghentian konflik antara kedua negara. Kesepakatan tersebut juga membuka jalan bagi pembukaan kembali Selat Hormuz, pencabutan sanksi ekonomi terhadap Iran, hingga pembentukan dana rekonstruksi senilai sedikitnya USD300 miliar.

Mengutip BBC, kesepakatan yang berbentuk Memorandum of Understanding (MoU) itu mulai berlaku setelah ditandatangani Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.

Penandatanganan dilakukan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G7 di Evian-les-Bains, Prancis. Kesepakatan ini tercapai sekitar empat bulan setelah pecahnya konflik yang melibatkan AS, Iran, dan Israel.

Pemerintahan Trump menyebut kesepakatan tersebut berbasis kinerja atau performance-based. Artinya, Iran hanya akan memperoleh manfaat jika menjalankan seluruh komitmennya sesuai perjanjian.

Akhiri Konflik di Semua Front

Poin pertama dalam MoU menegaskan penghentian operasi militer secara langsung dan permanen di seluruh front, termasuk di Lebanon.

Dokumen itu juga menyatakan kedua pihak tidak akan lagi memulai operasi militer maupun mengancam satu sama lain. Selain itu, kedua negara berkomitmen menjaga integritas wilayah dan kedaulatan Lebanon.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan setiap kelanjutan operasi militer Israel di Lebanon akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesepahaman tersebut.

Saling Hormati Kedaulatan

Pada poin kedua, AS dan Iran sepakat menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing.

Kedua negara juga berjanji tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain.

Negosiasi Maksimal 60 Hari

MoU menetapkan tenggat waktu maksimal 60 hari untuk mencapai perjanjian final.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: