Jumat, Agustus 22, 2025
28.8 C
Jakarta

Bangun Pembangkit Listrik, Anak Usaha ARKO Dapat Pinjaman Rp223 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Arkora Hydro Malili (AHM), anak usaha PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp223 miliar pada 15 Agustus 2024.

Menurut Ricky Hartono, Direktur dan Sekretaris Perusahaan ARKO dalam pengumuman yang disampaikan, Senin (19/8/2024), pinjaman yang tidak disebutkan tingkat bunga itu memiliki tenor 180 bulan sejak penandatanganan perjanjian pinjaman.

“Dana tersebut akan digunakan AHM untuk pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air Tomoni berkapasitas 10 MW (2 x 5 MW) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan,” tulis Ricky dalam laporannya.

Menurut Ricky, transaksi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Namun, transaksi di atas merupakan transaksi material karena nilainya melebihi 20% dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2023.

Ricky menambahkan, transaksi ini adalah transaksi material yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020, karena transaksi ini merupakan transaksi pinjaman yang diperoleh langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur, sehingga Perseroan tidak diharuskan menggunakan jasa penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Seperti diketahui, hingga Juli 2024, progres pembangunan PLTA Tomoni sudah mencapai 6,6% dan diperkirakan dapat beroperasi pada kuartal II/2026. (konrad)

Artikel Terkait

PGN Laporkan Pasokan Gas Membaik, Industri Jawa Barat Beroperasi Lagi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk...

Waskita Karya Lakukan Serah Terima Unit Vasaka Bali ke Konsumen

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui...

BEI Suspensi Saham ZBRA, KPK Cegah Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru