Sabtu, September 27, 2025
27.1 C
Jakarta

Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 6,25%. Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2024.

Menurut Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia dalam keterangan pers, Rabu (21/8/2024), RDG juga sepakat mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%. Adapun suku bunga Lending Facility tetap dikisaran 7,00%.

Perry mengatakan, keputusan menahan suku bunga acuan ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas. “Keputusan ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stabiliti, yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada tahun 2024 dan 2025,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. “Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” tambahnya.​

Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya risiko ketidakpastian pasar keuangan global, melalui:

  1. Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan:
    1. menjaga struktur suku bunga di pasar uang Rupiah untuk daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik;
    2. mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI);
  2. Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
  3. Penguatan strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan;
  4. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (Lampiran);
  5. Pelaksanaan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang berfokus pada aspek pengembangan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri;
  6. Peningkatan akseptasi digital melalui perluasan QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah;
  7. Perluasan kerja sama keuangan internasional dan kerja sama di area kebanksentralan, termasuk melalui kerangka structured bilateral cooperation, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

Artikel Terkait

Agustus 2025: PMI Indonesia Capai 51,5, Neraca Dagang RI Cetak Surplus Jumbo US$5,3 Miliar 

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perekonomian global menunjukkan tanda perbaikan di...

APBN Agustus 2025: Pendapatan Negara Rp1.638 Triliun, Defisit Rp321,6 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kementerian Keuangan melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan...

Prabowo dan PM Kanada Sepakat Perkuat Kerja Sama Dagang hingga Pertahanan

STOCKWATCH.ID (OTTAWA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru