STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (27/2/2025).
Menurut pengumuman BEI, perdagangan saham DCII disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. “Suspensi perdagangan saham DCII dilakukan hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman tertulis, Rabu (26/2/2025).
BEI tak menyebutkan nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham DCII hingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa beralasan bahwa suspensi perdagangan saham DCII sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Otoritas Bursa pun mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen Perseroan.
Ini adalah suspensi kedua DCII setelah sebelumnya pada 25 Februari 2025, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham emiten di bidang pusat data dan teknologi informasi ini karena terjadi peningkatan harga yang signifikan.
Sekedar informasi, saham DCII melonjak 19,99% ke posisi Rp116.125 per saham pada penutupan perdagangan, Rabu (26/2/2025). Adapun sepanjang perdagangan sepekan di BEI, harga saham DCII telah melambung 72,74%, dan meroket 149,46% selama perdagangan sebulan terakhir ini. (konrad)