STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Petrosea Tbk (PTRO), bersama dengan PT Niaga Jasa Dunia (NJD) dan PT Bara Prima Mandiri (BPM) telah menandatangani perjanjian jasa pertambangan pada 26 Februari 2025. Nilai kontrak mencapai Rp4,03 triliun
Ini sebagai tindak lanjut dari Term Sheet yang telah ditandatangani oleh para pihak pada 5 November 2024. Sehingga perjanjian ini akan berlaku sejak tanggal efektif Term Sheet, yakni 5 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2032.
BPM merupakan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) yang berlokasi di Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan NJD adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk mengoperasikan tambang. Adapun PTRO adalah kontraktor jasa pertambangan.
Menurut Sekretaris Perusahaan PTRO Anto Broto, dalam keterangan, Kamis (27/2/2025), ruang lingkup pekerjaan Perseroan melakukan pengupasan lapisan penutup dan penggalian batubara. Sesuai perjanjian, durasi jasa pertambangan berlaku sejak tanggal 5 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2032.
Anto menjelaskan, estimasi produksi lapisan penutup sekitar 135,46 juta meter kubik (BCM), dan produksi batubara sebesar 7,53 juta ton. Sementara itu, estimasi nilai pekerjaan berdasarkan Term Sheet adalah sebesar Rp4,03 triliun
“Perolehan kontrak tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi jangka panjang Perseroan untuk meningkatkan penciptaan nilai,” katanya. Selain itu, tambah Anto, raihan kontrak tersebut juga berpotensi meningkatkan kinerja keuangan, operasional, serta kelangsungan usaha Perseroan di masa mendatang.
Sekedar informasi, PTRO membukukan pendapatan US$509,91 juta pada triwulan III/2024, naik 21,75% dari US$418,78 juta pada triwulan III 2023. Sayang, kenaikan pendapatan disertai dengan peningkatan pokok pendapatan, beban usaha serta beban pajak. Hal ini mengakibatkan, laba PTRO anjlok 70,7% jadi US$3,14 juta pada triwulan III 2024 dibanding US$10,74 juta pada triwulan III 2023. (konrad)