Begini Penjelasan Bursa Terkait Perbedaan Data Pipeline Pencatatan Saham antara BEI dan OJK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Berdasarkan data yang tersedia di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 32 perusahaan saat ini berada dalam proses evaluasi pencatatan. BEI hanya menyajikan yang aktif dalam p...

Begini Penjelasan Bursa Terkait Perbedaan Data Pipeline Pencatatan Saham antara BEI dan OJK
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Berdasarkan data yang tersedia di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 32 perusahaan saat ini berada dalam proses evaluasi pencatatan. BEI hanya menyajikan yang aktif dalam proses evaluasi saat ini. Hal itu dikemukakan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI di Jakarta, Senin (14/4/2025)

Nyoman menjelaskan, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencakup keseluruhan pipeline termasuk yang statusnya ditolak, ditunda, maupun dibatalkan. โ€œSementara BEI hanya menyajikan yang aktif dalam proses evaluasi saat ini. Namun demikan, hal tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada OJK,โ€ katanya.

Sebelumnya, Nyoman mengemukakan, BEI mencatat sebanyak 32 perusahaan saat ini berada dalam pipeline (antrean) untuk melangsungkan pencatatan perdana saham atau Initial Public Offering (IPO)ย  di pasar modal Indonesia. Hingga 10 April 2025, terdapat sebanyak 11 perusahaan telah berhasil melangsungkan IPO di BEI dengan dana dihimpun mencapai Rp5,92 triliun.

Menurut Nyoman, dari 32 perusahaan dalam antrean IPO,ย  sebanyak 3 (tiga)ย  perusahaan beraset skala kecil dibawah Rp50 miliar, sebanyak 17 perusahaan aset skala menengah antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar, dan 12 perusahaan perusahaan beraset skala besar di atas Rp250 miliar.

Demikian pula terkait perbedaan data pencatatan right issue antara BEI dan OJK. Nyoman menjelaskan, data right issue yang tercantum di BEI merupakan right issue yang telah dilaksanakan (exercised) sebesar Rp0,47 triliun. Sedangkan, data dari OJK senilai Rp2,76 triliun merupakan nilai right issue yang telah mendapat efektif dari OJK pada tahun 2025, namun belum dilaksanakan oleh Perusahaan tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2