STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap pola transaksi saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), saham PT Indo Straits Tbk (PTIS), dan saham PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO). Ketiga saham tersebut di atas diawasi Otoritas Bursa karena terindikasi pola transaksi yang tak wajar.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Jumat (25/4/2025), pola gerak saham BIPI, PTIS dan WAPO diawasi BEI karena terjadi pergerakan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Adapun dua di antara tiga saham ini, yakni PTIS dan WAPO mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa hari terakhir.
“Otoritas Bursa memandang perlu untuk mengawasi perkembangan harga saham BIPI, PTIS dan WAPO sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” kata Yulianto.
Yulianto mengklaim, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Dia pun meminta investor untuk berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen BIPI, PTIS dan WAPO atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga ketiga saham ini. Yulianto pun berharap agar investor mencermati tiga saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Selain itu, Yulianto memintai investor supaya mengkaji kembali rencana corporate action ketiga Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Bahkan, lanjut Yulianto, investor perlu mempertimbangkan dengan matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham BIPI, PTIS dan WAPO. (konrad)