BEI Buka Suspensi, Saham - Saham Ini Kembali Bisa diperdagangkan Mulai Hari Ini!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan dua saham yang sebelumnya disuspensi. Keduanya yakni PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) dan PT Koka Indonesia Tbk...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan dua saham yang sebelumnya disuspensi. Keduanya yakni PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) dan PT Koka Indonesia Tbk (KOKA). Pembukaan kembali dilakukan mulai sesi I perdagangan Senin, 11 November 2025.
โMenunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00353/BEI.WAS/11-2025 tanggal 7 November 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 11 November 2025,โ ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (11/11/2025).
Selain FPNI, bursa juga mencabut suspensi saham KOKA yang telah berlaku lebih dari satu bulan. โMenunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00302/BEI.WAS/10-2025 tanggal 7 Oktober 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dan berdasarkan penilaian Bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 11 November 2025,โ kata Yulianto.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham FPNI pada Senin, 10 November 2025, setelah mencatat kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar mempertimbangkan keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.
Langkah serupa juga diterapkan terhadap saham KOKA. BEI menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan tersebut pada Rabu, 8 Oktober 2025, karena lonjakan harga yang dinilai tidak wajar dalam waktu singkat. Penghentian sementara dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 8 Oktober 2025.
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...