Kamis, Agustus 7, 2025
33.5 C
Jakarta

BEI Cabut Status Suspensi, Perdagangan Saham BRRC dan FIMP Dibuka Kembali Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan suspensi perdagangan saham PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) dan PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) mulai sesi I pada 21 Januari 2025. Selain itu, perdagangan Waran Seri I PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC-W) juga akan dibuka kembali di seluruh pasar pada hari yang sama.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengatakan, investor bisa kembali memperdagangkan saham BRRC dan FIMP di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Selain itu, perdagangan Waran Seri I PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC-W) di seluruh pasar juga akan dibuka mulai sesi I pada 21 Januari 2025.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham BRRC, FIMP, dan Waran BRRC-W pada 20 Januari 2025. Suspensi terhadap saham BRRC dan Waran BRRC-W dilakukan karena penurunan harga kumulatif yang signifikan.

Pada penutupan perdagangan Jumat (17/1/2025), saham BRRC anjlok Rp35 atau 31,82% ke level Rp75 per lembar. Volume transaksi mencapai 507,44 juta saham dengan nilai Rp45,81 miliar, dan frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 29.998 kali.

Sementara itu, penghentian sementara saham FIMP dipicu oleh lonjakan harga kumulatif yang signifikan. Pada penutupan yang sama, saham FIMP naik Rp10 atau 9,71% ke level Rp113 per lembar. Volume transaksi tercatat 161,5 juta saham dengan nilai Rp18,25 miliar, sementara frekuensi perdagangan mencapai 17 kali.

Artikel Terkait

Naik 0,49%, IHSG Sesi I Rehat di 7.540,766

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Pendapatan dan Laba MSIN Kompak Tumbuh di Semester I 2025, Dua Platform Ini Jadi Penopang Utama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)...

Besok, Produsen Tepung Tapioka Ini Mulai Buyback Saham, Segini Duit yang Digelontorkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru