BEI Cabut Suspensi, Saham AKKU Boleh Diperdagangkan Lagi Hari Ini
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi Efek PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhit...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi Efek PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhitung sejak Sesi 4 Call Auction Perdagangan Efek pada hari Senin, 27 Oktober 2025.
Pembukaan suspensi saham AKKU ini dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek AKKU. Pencabutan suspensi juga karena tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek.
BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham AKKU sejak tanggal 30 Juli 2025 berdasarkan Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025.
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...