Kamis, Agustus 7, 2025
28.4 C
Jakarta

BEI Cabut Suspensi Usai Naik Gila-Gilaan, Saham Emiten Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Senin

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –. Saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) akhirnya bisa diperdagangkan lagi di Bursa Efek Indonesia. Sebelumnya, saham ini sempat disuspensi karena lonjakan harga yang dianggap tidak wajar. Bursa memutuskan membuka kembali perdagangan saham NICL mulai sesi I pada Senin, 26 Mei 2025.

Pembukaan kembali ini diumumkan secara resmi oleh BEI melalui surat bernomor Peng-UPT-00084/BEI.WAS/05-2025. Suspensi sebelumnya dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Pasalnya, harga saham NICL sempat melonjak drastis dan dianggap tidak wajar.

“Suspensi atas perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025,” ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu, (24/5/2025).

Sebelumnya, pada penutupan perdagangan Kamis, (15/5/2025), harga saham NICL tiba-tiba melonjak Rp105 atau 10,99% dan ditutup di level Rp1.060 per saham. Kenaikan ini disertai dengan lonjakan volume transaksi yang mencapai 65,55 juta lembar, dengan nilai perdagangan menyentuh Rp67,86 miliar.

Jumlah transaksinya juga terpantau sangat aktif dengan 10.985 kali transaksi dalam satu hari. Saham NICL dibuka di harga Rp980, sempat menyentuh level tertinggi Rp1.070, dan terendahnya ada di Rp960.

Dengan kenaikan tersebut, kapitalisasi pasar NICL melonjak menjadi Rp11,27 triliun. Rasio price to earnings (P/E ratio) tercatat sebesar 22,61 dan dividend yield berada di angka 2,45%.

Dalam satu tahun terakhir, pergerakan saham NICL sangat fluktuatif. Harga tertingginya sempat menyentuh Rp1.090, sementara titik terendahnya berada di Rp143.

Menanggapi situasi ini, BEI sebelumnya telah menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi dari emiten terkait.

“Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL),” ujar Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman tertanggal 15 Mei 2025.

Kini setelah suspensi resmi dicabut, pelaku pasar diimbau untuk tetap waspada dan cermat dalam mengambil keputusan investasi. Perhatian terhadap keterbukaan informasi dan fundamental perusahaan menjadi kunci penting dalam menghadapi dinamika harga saham yang tak terduga.

Artikel Terkait

Turun 0,15% ke 7.503,750, Ini Saham-Saham Pemberat IHSG

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Bos BUAH Tambah 0,3% Saham Emiten Distributor Buah-Buahan dan Unggas Impor, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Komisaris PT Segar Kumala Indonesia Tbk...

Divestasi Berlanjut, Pengendali Buang Lagi 0,51% Saham HILL di Harga Bawah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Penjualan saham Hillcon Tbk (HILL) oleh pemegang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru