STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga 7 November 2025 sudah ada 10 perusahaan tercatat yang melaksanakan aksi korporasi rights issue. Adapun total dana yang berhasil dihimpun dari aksi korporasi ini mencapai Rp16,63 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan masih ada satu perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline rights issue di bursa. Perusahaan tersebut berasal dari sektor properties & real estate.
Data BEI menunjukkan, porsi pipeline rights issue didominasi 100% oleh sektor properti dan real estat. Sementara sektor lain seperti keuangan, energi, teknologi, maupun infrastruktur belum ada yang tercatat dalam daftar pipeline tersebut.
“Per tanggal 07 November 2025 telah terdapat 10 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp16.63 triliun,” ujar Nyoman, dikutip Minggu (9/11/2025).
Ia menambahkan, satu perusahaan dalam pipeline berasal dari sektor properti dan real estat, sedangkan sektor lain masih belum menunjukkan aktivitas rights issue baru.
Rights issue adalah penawaran saham baru yang diberikan khusus kepada pemegang saham lama agar mereka bisa membeli saham tambahan dengan harga tertentu sebelum ditawarkan ke publik.
Tujuannya biasanya untuk menambah modal perusahaan, seperti membayar utang, memperluas bisnis, atau memperkuat struktur keuangan. Pemegang saham lama punya hak (rights) untuk membeli saham baru sesuai porsi kepemilikannya agar kepemilikannya tidak terdilusi (berkurang).
