STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk atau BIMA. Suspensi mulai berlaku pada Sesi I Periodic Call Auction hari Rabu, 19 November 2025.
Keputusan ini diambil setelah BEI memantau keterbukaan informasi perseroan terkait Default Notice dari PT PPA atas utang yang sudah jatuh tempo tetapi belum dilunasi.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan alasan suspensi tersebut. “Sehubungan dengan hasil pemantauan kami atas Keterbukaan Informasi PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (Perseroan) mengenai Default Notice dari PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset) atas utang yang telah jatuh tempo namun belum dilunasi Perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) di Seluruh Pasar pada Sesi I Periodic Call Auction hari Rabu, 19 November 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujar Pande, dalam keterbukaan informasi, Rabu (19/11/2025).
BEI juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. “Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan,” tegas Pande.
Suspensi ini membuat perdagangan BIMA terhenti pada hari pengumuman. Tidak ada transaksi yang tercatat. Volume perdagangan tercatat 0 saham.
Harga terbaru BIMA berada di posisi Rp82. Harga ini tidak berubah atau 0,00% dibanding penutupan sebelumnya di Rp82.
Saham BIMA hari itu dibuka di Rp81. Harga tertingginya Rp82 dan terendahnya juga Rp82.
Dalam setahun terakhir, harga tertinggi saham ini berada di Rp92 pada 7 Januari 2025. Harga terendahnya Rp35 pada 21 April 2025. Rentang 52 minggu saham ini ada di posisi Rp34 hingga Rp117.
Kapitalisasi pasar BIMA tercatat Rp49.870.408.712.
