STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) mulai sesi I pada perdagangan Senin (22/4/2024). Hal itu disampaikan Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam pengumuan resminya Jumat (19/4/2024).
Yulianto menyampaikan, suspensi saham DMMX dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan Senin (22/4/2024) sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Suspensi ini karena terjadi penurunan harga saham yang kumulatif yang signifikan. Suspensi ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Yulianto menambahkan Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebagai informasi, harga saham DMMX selama sebulan terakhir mengalami penurunan sebesar 40,14%, yaitu dari Rp142 pada 22 Maret 2024 menjadi Rp85 per saham pada 19 April 2024.
DMMX merupakan anggota DMM Group yang menyediakan solusi perdagangan digital, platform berbasis cloud, dan layanan manajemen. DMMX memiliki tiga layanan terbaik, yaitu Commercial signage (infrastruktur sebagai layanan, layanan terkelola, dan hub pertukaran), Digital Commerce Platform (didukung oleh mitra logistik, SiCepat), dan New Format Innovation (mesin penjual otomatis, kulkas pintar, dan kios pemesanan mandiri yang dilengkapi dengan kecerdasan buatan).