STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Selasa (21/1/2025). Saham TIRT disuspensi BEI karena terdapat keraguan atas kelangsungan usaha Perseroan.
“Dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar mulai sesi 4 Call Auction hari Selasa, 21 Januari 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.” tulis Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1, Selasa (21/1/2025).
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sekedar informasi, Manajemen Perseroan melaporkan bahwa pihaknya telah menghentikan aktivitas produksi di pabrik perseroan sejak pandemi Covid di tahun 2020, dan sampai saat ini belum melakukan aktivitas produksi.
Saat ini, manajemen Perseroan mengaku masih memantau perkembangan terkini terkait dengan pangsa pasar dari bisnisnya. Sementara hingga saat sekarang, keputusan untuk melanjutkan produksi belum diambil. Perseroan bersama pemegang saham utama berupaya membuat rencana dan mempertimbangkan opsi yang memungkinkan untuk memperbaiki kondisi Perseroan ke depan.
Ditinjau dari sisi keuangan, kondisi fundamental Perseroan tampak makin mengkhawatirkan, setidaknya sampai dengan 30 September 2024. Hingga triwulan III 2024, TIRT masih menderita kerugian sebesar Rp21,98 miliar, naik 9,6% dari rugi Rp20,04 miliar pada triwulan III 2023. Sementara penjualan bersih Perseroan hanya Rp64,99 juta pada triwulan III 2024, tumbuh dari Rp19,27 juta.
Di samping itu, TIRT juga mencatat defisiensi modal atau modal negatif sebesar Rp-657,56 miliar per 30 September 2024. Jumlah modal negatif TIRT ini bertambah dibanding Rp-635,58 miliar per Desember 2023. Adapun jumlah aset dan liabilitas TIRT, masing-masing Rp200,54 miliar dan Rp868,11 miliar. (konrad)
