back to top

BEI Kembali Suspensi Perdagangan Saham Hotel Sahid Jaya International

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (23/1/2024).

Menurut pengumuman BEI, perdagangan saham SHID disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. “Suspensi perdagangan saham SHID dilakukan hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumumannya.

BEI tak menyebutkan nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SHID hingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa beralasan bahwa suspensi  perdagangan saham SHID adalah bentuk perlindungan bagi investor.

Ini adalah suspensi kedua SHID setelah sebelumnya pada 12 Januari 2024, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham emiten di bidang jasa perhotelan tersebut karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Catat 37 Emisi Obligasi Raup Rp41,41 Triliun, Ada 20 Penerbitan Baru Masuk Pipeline

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat aktivitas...

Tiga Emiten Raup Rp3,75 Triliun dari Rights Issue, Satu Perusahaan Properti Masih Antre

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada...

BEI Catat 7 Perusahaan dalam Pipeline IPO, Sektor Keuangan Paling Dominan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru