STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) berencana menawarkan surat utang kepada investor senilai Rp4,695 triliun pada 1-2 Februari 2024. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan IV INKP tahap IV/2024 senilai Rp4 triliun, dan Sukuk Mudharabah III tahap IV/2024 sebesar Rp695,09 miliar. Surat utang di atas adalah bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV INKP senilai total Rp12 triliun dan Sukuk Mudharabah III INKP senilai total Rp3 triliun.
Direksi INKP dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan di Jakarta, Senin (22/1/2024), menjelaskan, obligasi tersebut terdiri atas seri A senilai Rp906,685 miliar dengan bunga tetap 10,25% per tahun berjangka waktu tiga tahun dan seri B sebesar Rp11,84 miliar memiliki tenor lima tahun dengan bunga tetap 10,75% per tahun.
Menurut Direksi INKP, obligasi sebesar Rp1,018 triliun dijamin dengan kesanggupan penuh. Kemudian, sisa pokok obligasi sebesar Rp2,981 triliun dijamin dengan kesanggupan terbaik. Bila jumlah obligasi dalam kesanggupan terbaik tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan obligasi tersebut.
Adapun Sukuk Mudhaarabah INKP IV/2024 terdiri atas seri A sebesar Rp349,690 miliar dengan tenor tiga tahun dan seri B senilai Rp43,720 miliar berjangka waktu lima tahun.Sisa dana Sukuk Mudhaarabah yang ditawarkan sebesar Rp301,68 miliar akan dijamin dengan kesanggupan terbaik.
Menurut Direksi INKP, dana penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan sebesar 50% untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan bunga. Sisanya 50% untuk modal kerja Perseroan, antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Sementara dana hasl penawaran umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya, seluruhnya akan dipergukanan untuk modal kerja Perseroan yang antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Rencananya, penjatahan dan distribusi obligasi akan dilakukan masing-masing pada 5 Februari 2024 dan 7 Februari 2024. Obligasi dan Sukuk ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Februari 2024.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi surat utang INKP 2024 adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, serta PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKB) sebagai wali amanat.