back to top

BEI Pantau Ketat Aktivitas Saham Argo Pantes, Kenapa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Bursa Efek Indonesia (BEI) memelototi perdagangan saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO). Ini lantaran harga saham ARGO mengalami peningkatan di luar kebiasaan atau dikenal sebagai Unusual Market Activity (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pengumuman ini dalam rangka perlindungan Investor. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” ujarnya, dalam pengumuman resmi dikutip Senin (19/8/2024).

Menurut informasi terbaru, laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Argo Pantes Tbk dipublikasikan pada 6 Agustus 2024 melalui situs resmi BEI. Meskipun belum ada indikasi pelanggaran, BEI sedang memantau dengan seksama aktivitas transaksi saham ARGO.

Para investor diimbau untuk memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, investor harus memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terhadap permintaan konfirmasi dari BEI. Kedua, penting untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Ketiga, investor disarankan untuk mengkaji rencana corporate action perusahaan jika belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Terakhir, pertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi.

Seluruh informasi terkait perusahaan tercatat dan perkembangan terbaru dapat diakses melalui situs BEI di http://www.idx.co.id

- Advertisement -

Artikel Terkait

Inilah 5 Saham Top Gainers dalam Pekan Ini, Ada JAYA, BNBR dan DIVA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama lima...

Ramayana Lestari (RALS) Siap Alihkan 203.513.800 Lembar Saham Hasil Buyback ke Pengendali

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk...

Logisticsplus (LOPI) Raih Kontrak Jasa Angkutan Semen Bag dari SMCB, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT  Logisticsplus International Tbk (LPOI) telah menandatangani perjanjian...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru