STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melepas gembok saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA). Dengan Keputusan ini, saham SONA kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi pertama perdagangan Senin (14/10/2024).
Menurut Donni Kusuma Permana, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, keputusan pembukaan kembali suspensi dilakukan setelah bursa melakukan penilaian lebih lanjut terkait kondisi perusahaan. “Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham SONA dibuka kembali,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (14/10/2024).
BEI sebelumnya sempat menghentikan sementara perdagangan saham SONA pada Jumat (27/9/2024). Langkah ini diambil sehari setelah suspensi sebelumnya dicabut. Alasan penghentian perdagangan adalah untuk melindungi investor dari risiko lonjakan harga yang dinilai terlalu tinggi.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, penghentian sementara tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi dan stabilitas harga. “Bursa mengimbau pihak-pihak terkait agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari Perseroan,” ujar Yulianto.
Mengacu pada data RTI, saham SONA sempat melonjak drastis pada Kamis (26/9/2024), dengan harga naik sebesar 25% atau Rp870 menjadi Rp4.350 per lembar. Volume perdagangan mencapai 454,7 ribu unit saham, dengan frekuensi transaksi sebanyak 789 kali.
Namun, lonjakan harga ini memicu BEI untuk kembali menyetop perdagangan saham SONA guna mencegah volatilitas yang berlebihan. Suspensi ini akan terus berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Sebelumnya, saham SONA sudah mengalami suspensi sejak Rabu (25/9/2024), yang kemudian dibuka kembali pada Kamis (26/9/2024). Pemberhentian sementara tersebut dilakukan sebagai upaya cooling down setelah adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.