STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (06/2/2025).
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Rabu (05/2/2025), suspensi saham SMDM dilakukan BEI sehubungan dengan terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Suspensi saham SMDM dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Yulianto dalam pengumumannya.
Yulianto mengungkapkan, suspensi saham SMDM bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut.
Yulianto meminta kepada, para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.
Pada perdagangan, Rabu (05/2/2025), saham SMDM ditutup melonjak 24,59% menjadi Rp 1.140 per unit. Adapun selama perdagangan di BEI sebulan terakhir, harga saham emiten properti tersebut telah melambung 117,14%. (konrad)