BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus HILL, Ekuitas Negatif Jadi Sorotan
Pemantauan khusus merupakan mekanisme yang diterapkan BEI terhadap emiten yang memenuhi kriteria tertentu sesuai ketentuan bursa. Tujuannya untuk memberikan informasi tambahan kepada investor terkait kondisi perusahaan yang dinilai memerlukan perhatian lebih.
BEI menetapkan sejumlah kriteria yang dapat menyebabkan suatu saham masuk dalam daftar pemantauan khusus. Di antaranya harga saham yang rendah dan tidak likuid, opini audit disclaimer, tidak memiliki pendapatan, ekuitas negatif, masalah free float, likuiditas rendah, hingga kondisi PKPU atau pailit pada perusahaan maupun anak usaha yang material.
Pengumuman tersebut ditandatangani Kukuh Wicaksono selaku P.H. Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat PT Bursa Efek Indonesia. Adapun Investor dapat melihat daftar lengkap Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus melalui laman resmi BEI.
- 1
- 2
- Ekspansi Infrastruktur Digital dan Fiber Bawa Laba Mitratel (MTEL) Tumbuh 1,5%
- Obligasi MDKA IV/2023 Seri B Rp1,475 Triliun Jatuh Tempo, Resmi Delisting dari...
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus HILL, Ekuitas Negatif Jadi Sorotan
- WINS Bentuk Dua Perusahaan Patungan Pelayaran di Singapura, Ini Tujuannya
- Jawab BEI Soal Gejolak Saham, Ini Respon Manajemen ALKA
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus HILL, Ekuitas Negatif Jadi Sorotan
- WINS Bentuk Dua Perusahaan Patungan Pelayaran di Singapura, Ini Tujuannya
- Jawab BEI Soal Gejolak Saham, Ini Respon Manajemen ALKA
- Ekspansi Infrastruktur Digital dan Fiber Bawa Laba Mitratel (MTEL) Tumbuh 1,5%
- Obligasi MDKA IV/2023 Seri B Rp1,475 Triliun Jatuh Tempo, Resmi Delisting dari...
- BUVA Siap Gelar Right Issue Rp1,54 Triliun, Ini Penggunaan Dananya
- Neraca Perdagangan Indonesia Semester I 2026 Surplus US$3,58 Miliar, Ekspor Temb...
- IHSG Berpotensi Mixed, Bahana Sekuritas Rekomendasikan ‘Beli’ CDIA, PTRO, CUAN h...
- Harga Minyak Dunia Anjlok 4% Usai Trump Tunda Serangan ke Iran
- TBIG Bukukan Pendapatan Rp3,46 Triliun pada Semester I 2026, Tambah 2.023 Penyew...