BKSL Digugat Pembatalan Perjanjian Perdamaian, Ini Respons Manajemen Sentul City!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Sentul City Tbk (BKSL) tengah menghadapi persoalan hukum. Emiten properti ini menerima permohonan pembatalan perjanjian perdamaian di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Nege...

BKSL Digugat Pembatalan Perjanjian Perdamaian, Ini Respons Manajemen Sentul City!
Bacakan Artikel

Menanggapi hal ini, Direktur Sentul City, Adi Syahruzad dan Tjetje Muljanto, memberikan klarifikasi tegas. Pihaknya menegaskan telah menjalankan kewajiban dengan itikad baik sejak putusan pengesahan perdamaian (homologasi).

"Bahwa sejak dilakukannya homologasi terhadap Perjanjian Perdamaian sampai dengan saat ini, Perseroan dengan itikad baik telah memenuhi setiap dan seluruh kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perdamaian tersebut," tegas manajemen.

Lebih lanjut, perseroan memastikan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Hal ini termasuk menaati seluruh perjanjian yang mengikat perseroan.

Manajemen juga menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum ini. Mereka berjanji akan kooperatif tanpa mengorbankan kelangsungan bisnis.

"Perseroan akan mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku, dengan tetap memastikan bahwa proses tersebut tidak mengganggu kelangsungan kegiatan usaha Perseroan," tambah manajemen.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: