STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Buana Finance Tbk (BBLD) menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Perseroan mendapatkan tambahan pinjaman sebesar Rp500 miliar dengan tenor maksimal 36 bulan.
Dengan tambahan kredit ini, total fasilitas pinjaman Buana Finance mencapai Rp922,2 miliar. Nilai tersebut setara dengan 64,77% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2024.
Direktur Buana Finance, Mariana Setyadi, menjelaskan tujuan pendanaan ini untuk memperkuat kegiatan usaha, khususnya penyaluran kredit consumer finance dan financial lease. “Penandatanganan perjanjian fasilitas ini merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17, dimana nilai pinjaman melebihi 50% dari ekuitas perseroan,” kata Mariana, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa dikutip Selasa (30/9/2025).
Meski tergolong transaksi material, perseroan tidak diwajibkan menggunakan jasa penilai atau meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini sesuai ketentuan Pasal 11 POJK No. 17 karena pinjaman diperoleh langsung dari bank.
Manajemen memastikan transaksi ini tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan, hukum, maupun keberlangsungan usaha. Kewajiban yang muncul hanya berupa pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara berkala.
Seluruh informasi material terkait transaksi ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Perseroan menegaskan keterbukaan informasi dilakukan secara lengkap dan tidak menyesatkan.