STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi perusahaan tambang pertama yang disahkan memiliki Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Program ini bersifat dinamis dan harus terus disesuaikan dengan perubahan pasar dan praktik bisnis.
KPPU menetapkan PTBA sebagai perusahaan sektor pertambangan pertama yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Hal itu dikemukakan Hilman Pujana, Ketua Sidang KPPU.
“Program kepatuhan ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan pada 08 Oktober 2025. Ini sekaligus menjadi langkah awal penting dalam mendorong budaya persaingan usaha yang sehat di sektor pertambangan nasional,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (09/10/2025).
Hilman menyampaikan, langkah PTBA ini menjadi pionir sekaligus menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola perusahaan yang sehat. “Program Kepatuhan Persaingan Usaha bersifat dinamis dan perlu terus dikembangkan agar sejalan dengan perubahan struktur pasar serta praktik bisnis yang berkembang,” ujar Hilman.
Hilman menegaskan, keberhasilan PTBA diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain, terutama di bawah ekosistem Mining Industry Indonesia (MIND ID). Perusahaan-perusahaan lain di bawah ekosistem MIND ID maupun BUMN sektor tambang seharusnya dapat mengikuti jejak ini.