back to top

BUMI Jadi Rebutan Investor Lokal, Pemegang Saham Bumi Resources Tembus 550 Ribu

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) makin laris manis di awal tahun 2026. Minat investor, terutama dari dalam negeri, terhadap emiten pertambangan batu bara milik Grup Bakrie dan Salim ini melonjak drastis.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek yang disampaikan Biro Administrasi Efek PT Ficomindo Buana Registrar, jumlah pemegang saham BUMI tercatat mengalami kenaikan signifikan per 31 Januari 2026.

Total investor BUMI kini menembus angka setengah juta, tepatnya 550.806 pemegang saham. Angka ini melonjak tajam sebanyak 187.813 investor jika dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2025 yang hanya sebanyak 362.993 pemegang saham.

Lonjakan jumlah investor ini didominasi oleh investor lokal. Data menunjukkan adanya perpindahan kepemilikan saham dari investor asing ke investor lokal dalam jumlah besar.

Sepanjang Januari 2026, kepemilikan pemodal asing berkurang sebanyak 8,05 miliar saham. Sebaliknya, kepemilikan pemodal lokal bertambah dengan jumlah yang sama.

Secara persentase, pemodal asing kini menguasai 75,10% saham BUMI atau setara 278,88 miliar lembar. Sementara itu, pemodal lokal menggenggam 24,90% atau sebanyak 92,45 miliar lembar saham.

Meski terjadi pergeseran di level investor ritel dan publik, struktur pemegang saham pengendali dan utama terpantau stabil. Mach Energy (Hongkong) Limited masih menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 170 miliar saham atau setara 45,78%. Posisi kedua ditempati oleh UBS Switzerland AG yang memegang 18,94 miliar saham atau 5,10%.

Dari jajaran manajemen, Direktur BUMI Eddy Sanusi tercatat memiliki 36,5 juta lembar saham atau 0,01% dari total saham beredar. Sementara itu, anggota direksi dan komisaris lainnya tercatat tidak memiliki kepemilikan saham dalam perseroan.

Adapun porsi saham yang dimiliki oleh masyarakat (di bawah 5%) tercatat sebesar 49,11% atau sebanyak 182,38 miliar saham. Dengan komposisi ini, BUMI memenuhi syarat untuk mendapatkan penurunan tarif pajak penghasilan badan karena memiliki saham publik di atas 40% yang dimiliki oleh lebih dari 300 pihak.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Direktur BYAN Oliver Khaw Jual Sebagian Sahamnya dalam 3 Hari, Kantongi Dana Miliaran Rupiah

JAKARTA (STOCKWATCH.ID) – Oliver Khaw Kar Heng, Direktur PT...

IHSG Kembali Naik 1,24% ke 8.131,738 Berkat Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Meski dibuka melemah di 8.031,582, Indeks Harga Saham...

Bebas dari “Penjara”, 4 Saham Ini Resmi Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira bagi para pelaku pasar...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru