STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menekankan pentingnya dukungan menyeluruh untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan industri aset kripto global. Upaya tersebut dinilai krusial guna meningkatkan jumlah konsumen dan memberi dampak lanjutan bagi perekonomian nasional.
Komitmen itu disampaikan CFX saat menggelar diskusi CFX Cryptalk di CFX Tower, Jakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi inisiatif strategis untuk meningkatkan daya saing ekosistem aset kripto domestik, khususnya terkait struktur biaya transaksi dan daya tarik pasar dalam negeri.
CFX menilai sinergi seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan agar industri aset kripto nasional mampu berkembang secara berkelanjutan. Tanpa dukungan yang kuat, Indonesia berisiko tertinggal di tengah ketatnya persaingan global.
Di sisi lain, struktur biaya transaksi yang dinilai kurang kompetitif memicu kekhawatiran. Konsumen kripto di Indonesia dikenal sangat sensitif terhadap harga. Kondisi ini mendorong sebagian investor beralih ke platform offshore tidak berizin yang menawarkan biaya transaksi lebih rendah.
Temuan tersebut diperkuat hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Studi itu mencatat volume perdagangan konsumen Indonesia melalui platform offshore tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat dibandingkan volume perdagangan di platform berizin dalam negeri.
Data tersebut menunjukkan ruang besar yang masih dapat dioptimalkan. Penguatan daya saing dinilai penting agar aktivitas transaksi kripto masyarakat Indonesia tetap berlangsung di dalam negeri dan memberikan kontribusi bagi ekonomi nasional.
CFX Cryptalk digelar sebagai wadah diskusi terbuka untuk membahas tantangan tersebut. Forum ini juga mengeksplorasi berbagai potensi solusi agar pasar kripto domestik menjadi lebih atraktif bagi investor lokal.
Dalam edisi perdana Cryptalk, sejumlah pemangku kepentingan utama turut hadir. Mereka antara lain Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.
Hadir pula Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017–2022 yang saat ini menjabat Komisaris Bursa Kripto CFX, Hoesen. Dari internal perusahaan, diskusi dihadiri Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani.
Selain itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Robby juga ikut berpartisipasi dalam diskusi tersebut. Para pembicara membahas kondisi terkini industri kripto nasional serta tantangan regulasi dan pasar yang dihadapi.
Melalui forum ini, CFX berharap muncul rekomendasi konkret untuk memperbaiki struktur biaya dan meningkatkan kepercayaan investor. Tujuan akhirnya adalah mendorong lebih banyak transaksi kripto dilakukan di platform berizin dalam negeri.
CFX menilai penguatan ekosistem kripto nasional akan berdampak positif bagi stabilitas pasar, perlindungan konsumen, dan kontribusi terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
