STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) telah mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Katalis Investama Mandiri (KIM). Pendirian ini diumumkan dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/7/2024).
KIM didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 55 tanggal 16 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn. Pendirian ini juga telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: AHU 0052935.AH.01.01.TAHUN 2024 tanggal 17 Juli 2024.
Olga Oktavia Patuwo, Corporate Secretary DOID, mengungkapkan bahwa KIM didirikan sebagai perusahaan sub-holding. “Pendirian KIM ini bertujuan untuk menunjang strategi jangka panjang Perseroan di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG,” ujar Olga.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk memperkuat posisinya di sektor pertambangan batubara. Selain itu, perusahaan juga ingin memastikan bahwa aspek lingkungan dan sosial tetap terjaga dengan baik.
Namun, Olga menegaskan bahwa pendirian KIM tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. “Pendirian KIM tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional atau keuangan perusahaan,” tambahnya.