Direktur CASH Mundur, Willy Chandry Ambil Alih Tugas Sementara
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) menerima pengunduran diri salah satu anggota direksi Perusahaan. Manajemen telah menerima surat pengunduran diri Oktavianus dari jabatannya sebagai Direktur pada 31 Juli 2026.
Informasi tersebut disampaikan manajemen Cashlez Worldwide Indonesia dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai laporan informasi atau fakta material.
Manajemen CASH dalam keterbukaan informasi, Senin 3 Agustus 2026 menjelaskan, pengunduran diri Oktavianus akan berlaku efektif setelah memperoleh keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan tahun 2026.
“Pada tanggal 31 Juli 2026 Perseroan menerima surat pengunduran diri Bapak Oktavianus selaku Direktur yang berlaku efektif mengikuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan 2026,” tulis manajemen Cashlez.
Manajemen Perseroan menegaskan pengunduran diri tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Untuk menjaga kelancaran operasional, tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya dijalankan Oktavianus untuk sementara diemban oleh Presiden Direktur Cashlez (CASH) , Willy Chandry.
“Tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional ataupun kelangsungan usaha Perseroan disebabkan tugas dan tanggung jawab sementara akan diemban oleh Bapak Willy Chandry selaku Presiden Direktur Perseroan,” tulis manajemen.
Cashlez merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia teknologi dan jasa pembayaran. Perseroan berkantor pusat di Gedung Atria @Sudirman, Jakarta Pusat.
Keterbukaan informasi tersebut ditandatangani oleh Willy Chandry selaku Presiden Direktur PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.