STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perdagangan saham nominal Rp25 PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) di pasar reguler dan pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dilaksanakan pada 31 Mei 2024. Adapun akhir perdagangan saham nominal Rp100 di pasar reguler dan negosiasi BEI pada 30 Mei 2024.
Direksi PBID dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Jumat (17/5/2024) menjelaskan, pemecahan nominal saham PBID dari Rp100 menjadi Rp25 (1:4) sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Perseroan pada 13 Mei 2024.
Setelah stock split tersebut, jumlah saham beredar PBID akan meningkat menjadi 7,500 miliar dari sebelumnya 1,875 miliar unit. Menurut Direksi, pemecahan nilai nominal saham atau stock split PBID tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham Perseroan dengan memperluas basis investor.
Selain itu, demikian Direksi, stock split juga menyebabkan harga saham PBID menjadi semakin terjangkau bagi investor perorangan (ritel). Dengan demikian, diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham Perseroan di bursa. (konrad)