STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) kembali membuat langkah besar. BI menandatangani penguatan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan bank sentral Tiongkok, People’s Bank of China (PBOC). Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antara Indonesia dan Tiongkok.
Langkah ini diambil BI untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Melalui kerja sama ini, transaksi perdagangan dan investasi antara kedua negara diharapkan bisa lebih efisien dan stabil.
Penandatanganan MoU ini berlangsung dalam momen penting. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang, menyaksikan langsung prosesnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng menjadi perwakilan resmi yang membubuhkan tanda tangan pada dokumen kerja sama tersebut.
Menurut keterangan Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, MoU ini memperkuat kesepakatan yang sebelumnya telah diteken pada 30 September 2020. Kini, cakupan kerja sama tersebut diperluas secara signifikan.
“Nota Kesepahaman ini memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Kerja sama ini juga mendukung upaya meningkatkan konektivitas pembayaran antar kedua negara. Dengan begitu, penggunaan mata uang lokal seperti rupiah dan yuan bisa semakin luas dalam berbagai jenis transaksi bilateral.
Ramdan menjelaskan bahwa rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan lebih lanjut dalam petunjuk pelaksanaan. Artinya, implementasi teknis dari kesepakatan ini sedang dipersiapkan secara rinci.
Nota Kesepahaman ini tidak hanya soal transaksi perdagangan, tapi juga mendorong kerja sama investasi serta penguatan hubungan moneter kedua negara di pasar keuangan.
“Nota Kesepahaman ini akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan,” jelas Ramdan.
