Ditagih MSCI, OJK Perintahkan SRO Buka-bukaan Data UBO atau 'Pemilik Asli' di Balik Saham"

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Pasar modal Indonesia sedang berada di persimpangan jalan yang krusial. Tekanan hebat dari investor global memaksa otoritas tertinggi keuangan melakukan reformasi besar-besar...

Ditagih MSCI, OJK Perintahkan SRO Buka-bukaan Data UBO atau 'Pemilik Asli' di Balik Saham"
Bacakan Artikel

OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) telah menyiapkan langkah strategis untuk membuka tabir kepemilikan saham. Sejak awal Januari 2026, data kepemilikan saham mulai dipublikasikan secara lebih komprehensif di laman resmi BEI. Pengungkapan ini mencakup kepemilikan di atas dan di bawah 5% berdasarkan kategori investor.

Mahendra menjelaskan OJK akan memenuhi permintaan tambahan dari MSCI. Informasi kepemilikan saham di bawah 5% akan disertai dengan kategori investor dan struktur kepemilikan yang mendalam. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran investor global mengenai "opasitas" atau ketidakjelasan struktur pemegang saham di Indonesia.

Salah satu poin paling berani adalah instruksi OJK kepada SRO untuk memberikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten kepada MSCI. Langkah ini diharapkan mampu menghapus kecurigaan adanya perdagangan terkoordinasi yang merusak harga pasar secara wajar.

โ€œIni merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,โ€ tegas Mahendra.

Aturan Main Baru: Free Float 15%

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: