STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Karya Permata Inovasi Indonesia Tbk (KPII) menuntaskan akuisisi 99,9% saham PT Pejaten Kreasi Sukses Indonesia (PKSI). KPII merupakan pemegang saham pengendali dari PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA). Nilai investasi untuk aksi korporasi ini mencapai Rp174,8 miliar.
Langkah strategis ini menjadi fondasi nyata ekspansi perusahaan ke segmen hunian tapak (landed housing). Bisnis tersebut dinilai masih memiliki permintaan sangat kuat. Terutama dari pembeli akhir atau end user.
Melalui transaksi ini, KPII resmi menjadi pemegang saham pengendali PKSI. Perusahaan kini membuka peluang besar mengembangkan proyek perumahan di kawasan potensial. Fokus utamanya menyasar wilayah penyangga Jakarta seperti Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan.
Selama ini, DADA dikenal berpengalaman dalam pengembangan properti gedung tinggi (high rise). Ekspansi ke hunian tapak membuat portofolio bisnis perseroan lebih seimbang. Selain itu, strategi ini diyakini mampu menciptakan arus kas yang lebih cepat.
Direktur dan CEO DADA, Bayu Setiawan, menjelaskan alasan di balik aksi korporasi tersebut. Menurutnya, akuisisi ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah dalam mengelola permodalan. Ekspansi bisnis pun dilakukan secara terukur.
“Akuisisi ini dilakukan untuk memperkuat pengembangan rumah tapak di wilayah buffer city Jakarta, yang secara permintaan masih sangat potensial dan didominasi oleh kebutuhan end user,” ujar Bayu dalam siaran pers Sabtu (10/1/2026).
KPII dan PKSI akan fokus membangun perumahan dengan konsep berbeda. Setiap proyek dirancang untuk memiliki nilai tambah bagi penghuninya. Perusahaan mengutamakan tata kawasan terencana, desain fungsional, harga terjangkau, hingga fasilitas pendukung yang lengkap.
Pasar menyambut positif langkah ekspansi berbasis fundamental ini. Hal tersebut tercermin dari pergerakan harga saham DADA. Sejak awal 2026, saham DADA menguat dari level Rp50 ke kisaran Rp67 per lembar.
Optimisme ini juga didukung oleh kebijakan pemerintah di sektor properti. Perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% berlaku sepanjang 2026. Kebijakan ini memberikan ruang luas bagi masyarakat untuk membeli hunian tanpa beban pajak langsung.
Aksi korporasi nyata ini memperkuat struktur bisnis DADA. Perseroan kini memasuki fase baru dengan portofolio pengembangan properti yang lebih beragam. Strategi ini diharapkan membawa pertumbuhan berkelanjutan bagi masa depan perusahaan.
