STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap pola transaksi saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN). Pengawasan ini dilakukan karena, harga saham emiten pembiayaan tersebut terindikasi bergerak tak wajar.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis yang disampaikan, Jumat (11/7/2025), harga saham MFIN mengalami penurunan signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Oleh sebab itu, Otoritas Bursa memandang perlu untuk mengawasi perkembangan harga saham MFIN. “Pengawasan BEI Ini sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor,” kata Yulianto. Namun, dia mengingatkan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Yulianto meminta investor untuk berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen MFIN atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Dia berharap agar investor mencermati saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Investor juga dihimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action atas Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Bahkan, investor perlu mempertimbangkan secara matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham MFIN.
Pada perdagangan Jumat, (11/7/2025) saham MFIN ditutup di level Rp1.420 per unit, turun 14,71% dibanding penutupan sehari sebelumnya di level Rp1.665 per unit. Selama sepekan perdagangan di BEI, saham MFIN telah merosot 52,98%, dari Rp3.020 per unit pada (04/7/2025) menjadi Rp1.240 per 11 Juli 2025. Hingga pukul 10.43 WIB perdagangan di BEI, Senin (14/7/2025), saham MFIN terpantau di Rp1.210 per unit, anjlok 14,78% dari haga penutupan 11 Juli 2025. (konrad)