STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi ketat perkembangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK), saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) karena bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman tertulis, Selasa (17/9/2024), kedua saham tersebut di atas diawasi secara ketat oleh BEI karena harganya mengalami peningkatan signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
“Informasi ini kami sampaikan dalam rangka perlindungan bagi investor,” tulis Pande dalam pengumuman tertulisnya. Meski demikian, Pande mengingatkan bahwa, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Pande menjelaskan, informasi terakhir Perusahaan Tercatat (PKPK) pada tanggal 13 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal penjelasan atas volatilitas transaksi. Adapun informasi terakhir TFAS pada tanggal 9 September 2024 perihal penyampaian bukti iklan panggilan RUPS.
Sehubungan dengan pergerakan harga yang tak wajar, Pande meminta investor memperhatikan jawaban manajemen PKPK dan TFAS atas permintaan konfirmasi BEI atas perkembangan harga kedua saham ini. Investor perlu mencermati saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Pande berharap investor mengkaji kembali rencana corporate action kedua Perusahaan Tercatat di atas apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas saham PKPK dan TFAS. (konrad)