Sabtu, Maret 22, 2025
28.6 C
Jakarta

Terungkap! Inilah Penyebab WIKA Gagal Bayar Utang Tepat Waktu hingga Sahamnya Disuspensi BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar mulai hari ini, Selasa (18/2/2025). Keputusan ini diambil setelah perseroan mengumumkan penundaan pembayaran pokok obligasi dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada tanggal yang sama.

Dalam surat yang diterima oleh BEI, WIKA menjelaskan adanya permasalahan terkait kelangsungan usahanya. Pada 14 Februari 2025, perusahaan mengeluarkan surat yang berisi informasi terkait kewajiban pembayaran obligasi dan sukuk mudharabah. Namun, beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin (17/2/)2025, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan penundaan pembayaran pelunasan pokok obligasi dan sukuk tersebut.

Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, mengungkapkan suspensi ini akan berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut. “Bursa meminta semua pihak terkait untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujar Pande Made dalam pengumuman resmi BEI, Selasa 918/2/2025).

Mengapa WIKA Tidak Bisa Bayar Utang Tepat Waktu?

Pada dasarnya, WIKA belum dapat melunasi kewajiban atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025. Menurut laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Vijaya, Corporate Secretary WIKA, menjelaskan bahwa perusahaan sedang menghadapi keterbatasan likuiditas. Salah satu penyebab utama adalah penurunan anggaran infrastruktur pemerintah pada 2025 yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, penyerapan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2024 juga belum maksimal karena adanya dinamika kebijakan dan kondisi proyek yang belum mendukung. WIKA juga mengalami kesulitan dalam mengelola arus kas akibat kondisi ini.

Total kewajiban yang seharusnya dibayar oleh WIKA mencapai Rp593,95 miliar untuk obligasi dan Rp412,9 miliar untuk sukuk. Menghadapi situasi ini, WIKA mengusulkan pembayaran secara prorata serta perpanjangan sisa pokok selama dua tahun, dengan opsi beli di setiap periode pembayaran kupon atau imbal hasil.

Sayangnya, meski sudah mengajukan usulan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada Desember 2024 dan Februari 2025, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan. Akibatnya, WIKA tidak bisa mengajukan RUPO dan RUPSU tambahan sebelum jatuh tempo.

Dengan kondisi yang semakin sulit, WIKA berencana untuk kembali berdiskusi dengan wali amanat serta pemegang obligasi dan sukuk untuk mencari solusi dalam pertemuan selanjutnya. WIKA berharap adanya jalan keluar untuk memenuhi kewajibannya di masa depan.

Artikel Terkait

Siapkan Dana Rp2 Triliun, Barito Renewables Mulai Beli Kembali Saham di BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)...

Jelang Akhir Pekan, Harga Saham 476 Emiten Melemah, IHSG Rontok 1,94%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Paham Pasar Kopi, Begini Strategi Fore Coffee Memimpin Pasar Kopi Premium

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Fore Kopi Indonesia Tbk (Fore...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini