STOCKWATCH.ID (HOUSTON) – Harga minyak dunia melonjak tajam pada perdagangan Kamis (23/10/2025), waktu setempat atau Jumat pagi (24/10/2025) WIB. Kenaikan ini terjadi setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi baru terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia. Langkah ini diambil karena Moskow dinilai tidak serius mengakhiri perang di Ukraina.
Mengutip CNBC International, kontrak berjangka Brent naik US$3,40 atau 5,43% dan ditutup di level US$65,99 per barel, di London ICE Futures Exchange.
Adapun harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat US$3,29 atau 5,62% menjadi US$61,79 per barel, di New York Mercantile Exchange.
Kementerian Keuangan AS menyatakan sanksi tersebut bertujuan melemahkan kemampuan Rusia mengumpulkan pendapatan untuk membiayai perang di Ukraina.
“Saat ini adalah waktu yang tepat untuk menghentikan pertumpahan darah dan melakukan gencatan senjata segera,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent saat mengumumkan sanksi terhadap Rosneft dan Lukoil. Ia menegaskan, Kementerian Keuangan siap mengambil langkah tambahan bila diperlukan untuk mendukung upaya Presiden Trump mengakhiri perang lainnya. “Kami juga mendorong sekutu kami agar ikut mematuhi sanksi ini,” ujarnya.
Pejabat senior Gedung Putih mengatakan kepada NBC News, keputusan sanksi ini terkait dengan batalnya rencana pertemuan antara Presiden Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Budapest.
Trump juga sedang menekan India agar menghentikan pembelian minyak dari Rusia. India menjadi salah satu pembeli terbesar minyak mentah Rusia di tengah sanksi global yang makin ketat.
Sepanjang tahun ini, harga minyak mentah AS sudah turun 16%, sementara Brent melemah hampir 14%. Penurunan ini terjadi di tengah peningkatan produksi OPEC+ yang dipimpin Arab Saudi dan Rusia dalam beberapa bulan terakhir.
Ketegangan perdagangan akibat kebijakan tarif Presiden Trump ikut memicu kekhawatiran baru di pasar energi. Investor cemas perlambatan ekonomi global bisa menekan permintaan minyak ke depan.
