Harga Naik Gila-Gilaan, BEI Bekukan 3 Saham Sekaligus!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan tiga saham emiten pada Kamis, 21 Agustus 2025. Saham yang terkena suspensi yaitu PT Pakuan Tbk (UANG),...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan tiga saham emiten pada Kamis, 21 Agustus 2025. Saham yang terkena suspensi yaitu PT Pakuan Tbk (UANG), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), dan PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT).
Suspensi berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan 21 Agustus 2025 sampai pengumuman lebih lanjut. BEI menyebut penghentian dilakukan karena lonjakan harga kumulatif yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menegaskan keputusan ini untuk melindungi investor. “Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, dikutip Kamis (21/8/2025).
BEI meminta semua pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.
Saham UANG mencatat lonjakan signifikan pada penutupan perdagangan Rabu, 20 Agustus 2024. Harga sahamnya melonjak 24,53% atau naik 130 poin ke level Rp660 per saham.
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- Alhamdulillah! Laba Bersih Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Melejit 209% di Semes...
- Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan Khusus dan Serahkan I...