STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT). Peringatan ini dirilis demi perlindungan investor setelah saham MLPT melesat di luar kebiasaan.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (13/8/2025).
BEI mencatat, informasi terakhir dari emiten ini adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan pada 5 Agustus 2025. Sebelumnya, perdagangan saham MLPT juga pernah terkena suspensi pada 19 hingga 25 Februari 2025. Selain itu, saham MLPT sempat masuk daftar UM) pada 4 Februari 2025.
BEI kini mencermati pola transaksi saham MLPT. BEI mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban resmi perusahaan terkait permintaan konfirmasi dari Bursa. Investor juga diminta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Selain itu, rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS sebaiknya dikaji ulang. Investor diingatkan untuk mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin muncul sebelum mengambil keputusan investasi.
Pada penutupan perdagangan Senin (12/8/2025), saham MLPT melonjak 19,96% atau Rp10.300 ke level Rp61.900 per saham. Angka ini menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah MLPT.
Hari itu, saham dibuka di Rp58.500, sempat menyentuh level terendah Rp51.500, lalu melesat ke puncak Rp61.900. Kapitalisasi pasarnya kini mencapai Rp116,06 triliun.
Rasio price to earning (P/E) MLPT tercatat di 496,50, sedangkan dividend yield berada di 0,32% dengan dividen triwulanan Rp49,52 per saham. Dalam setahun terakhir, MLPT sudah terbang dari level terendah Rp1.425 hingga menyentuh rekor baru Rp61.900.