STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan, Perseroan telah menyiapkan dana untuk membayar pokok obligasi Berkelanjutan III INKP Tahap IV Tahun 2023 seri A sebesar Rp909,325 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II tahap IV 2023 seri B senilai Rp501,585 miliar.
Kurniawan Yuwono, Direktur INKP dalam pengumuman tertulis yang disampaikan, Senin 26 Januari 2026 mengatakan, pokok obligasi maupun sukuk jatuh tempo Perseroan tersebut akan dibayarkan pada hari ini, Selasa tanggal 27 Januari 2026.
Selain itu, demikian Kurniawan, sampai dengan tanggal surat ini, Perusahaan belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan terhadap obligasi maupun sukuk dengan hutang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Seperti diketahui, Obligasi Berkelanjutan III INKP Tahap IV tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 diterbitkan pada 27 Januari 2023. Ini merupakan bagian dari penawaran umum obligasi berkelanjutan III INKP Tahun 2023 senilai total Rp7 triliun dan sukuk mudharabah II senilai total Rp3 triliun.
Obligasi III INKP tahun 2023 terdiri atas dua seri, yakni seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp909,325 miliar berjangka waktu tiga tahun dan bunga tetap 10,50% per tahun, dan seri B senilai Rp163,600 miliar memiliki tenor lima tahun dengan bunga tetap 11% per tahun.
Adapun sukuk mudharabah II INKP tahap IV terdiri atas, seri A dengan jumlah dana sukuk mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp106,885 miliar berjangka waktu 370 hari, seri B dengan jumlah dana sukuk mudharabah sebesar Rp501,585 miliar memiliki tenor tiga tahun, dan seri C dengan jumlah dana mudharabah yang ditawarkan senilai Rp67,040 miliar berjangka waktu lima tahun. (konrad)
