Rabu, Agustus 6, 2025
32.2 C
Jakarta

INKP Emisi Surat Utang Jumbo Rp5,5 Triliun, Ini Penggunaan Dananya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) berencana menawarkan surat utang senilai Rp5,5 triliun kepada investor pada 26 dan 28 November 2024. Surat  utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan V INKP Tahap II Tahun 2024 senilai Rp3,5 triliun, dan Sukuk Mudharabah IV Tahap II Tahun 2024 sebesar Rp2 triliun.

Surat utang di atas merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan V INKP senilai total Rp14 triliun dan Sukuk Mudharabah IV INKP senilai total Rp6 triliun.

Kurniawan Yuwono, Direktur INKP dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang disampaikan di Jakarta, Selasa (12/11/2024) mengemukakan, obligasi tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp1,119 triliun berbunga tetap 7,25% per tahun dan berjangka waktu 370 hari, seri B sebesar Rp1,36 triliun memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 10,25% per tahun, dan seri C senilai Rp499,36 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga tetap 10,75% per tahun. Sisa dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak Rp520,405 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

Adapun Sukuk Mudharabah INKP IV Tahap II Tahun 2024 terdiri atas seri A sebesar Rp646,020 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp573,020 milar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp326,63 miliar memiliki tenor lima tahun. Sisa dari dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp454,330 miliar dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

Menurut Kurniawan, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 40% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok dan/atau bunga; dan sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri dari antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sementara itu, papar Kurniawan, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri dari antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi surat utang V INKP 2024 adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Korean Investment and Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas,  PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT KB Bank Tbk (BBKP) sebagai wali amanat. (konrad)

Artikel Terkait

Turun 0,15% ke 7.503,750, Ini Saham-Saham Pemberat IHSG

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Bos BUAH Tambah 0,3% Saham Emiten Distributor Buah-Buahan dan Unggas Impor, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Komisaris PT Segar Kumala Indonesia Tbk...

Divestasi Berlanjut, Pengendali Buang Lagi 0,51% Saham HILL di Harga Bawah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Penjualan saham Hillcon Tbk (HILL) oleh pemegang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru