Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus

Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
Bacakan Artikel

Berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2025, nilai transaksi tersebut setara dengan 33,53% dari total ekuitas Perseroan yang tercatat sebesar Rp208,80 miliar.

Manajemen Perseroan menyebut transaksi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset dan struktur pendanaan perusahaan.

โ€œTransaksi ini merupakan bagian dari langkah Perseroan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset dan struktur pendanaan,โ€ tulis manajemen AYAM dalam keterbukaan informasi tertanggal 31 Juli 2026.

Perseroan menegaskan transaksi tersebut tidak mengganggu aktivitas bisnis yang berjalan saat ini karena aset yang menjadi objek transaksi masih digunakan melalui perjanjian sewa dengan pihak pembeli.

โ€œTransaksi tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional Perseroan, karena aset yang menjadi objek transaksi tetap digunakan oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa yang telah disepakati para pihak,โ€ tulis manajemen.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: