Selasa, Januari 20, 2026
27.2 C
Jakarta

Jumlah IPO Turun? OJK Sederhanakan Aturan Go Public dan Fokus pada Kualitas Calon Emiten

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fokus pada kualitas perusahaan yang akan melakukan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menyampaikan hal ini dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Agustus 2025 secara daring di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

“Tentunya, OJK terus berkomitmen untuk mendorong kualitas dan juga kuantitas dari emiten yang akan melantai di bursa efek,” kata Inarno.

OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mendukung hal ini. Salah satunya adalah POJK No. 13 Tahun 2025 yang mewajibkan underwriter melakukan uji tuntas terhadap emiten sebelum pernyataan pendaftaran disampaikan ke OJK.

Selain itu, OJK sedang mengkaji beberapa peraturan terkait penawaran umum untuk menyederhanakan proses sekaligus menyempurnakan ketentuan mengikuti perkembangan pasar terkini.

“Dengan adanya penyempurnaan regulasi tersebut, kami berharap akan semakin mendorong kuantitas IPO yang berkualitas di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Inarno.

Saat ini, OJK mencatat ada 10 calon emiten yang pernyataan pendaftarannya sedang dalam proses penelaahan. Total nilai emisi diperkirakan mencapai Rp5,3 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.

Laporan keuangan cut off Juni 2025 yang telah diaudit secara menyeluruh biasanya digunakan emiten sebagai dokumen pernyataan pendaftaran. Masa berlaku dokumen ini enam bulan sehingga bisa memperoleh efektif dari OJK pada Desember mendatang.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan 66 perusahaan melakukan IPO sepanjang 2025. Hingga 29 Agustus, sudah ada 22 perusahaan resmi mencatatkan saham. Total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp10,39 triliun.

Hingga 29 Agustus 2025, dalam pipeline BEI terdapat tujuh perusahaan yang bersiap melakukan IPO. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan komposisi pipeline berdasarkan aset.

Empat perusahaan masuk kategori skala menengah dengan aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Tiga perusahaan lainnya masuk kategori skala besar dengan aset di atas Rp250 miliar. Tidak ada perusahaan skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar.

Rinciannya, satu perusahaan berasal dari sektor Basic Materials, satu dari Consumer Non-Cyclicals, satu dari Financials, dua dari Industrials, satu dari Technology, dan satu dari Transportation & Logistic.

Langkah-langkah ini diharapkan mendorong IPO berkualitas sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Inggris

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba...

SBY Ingatkan Ancaman Perang Dunia Ketiga, Desak PBB Gelar Sidang Darurat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono...

Waspada Genangan di Tol Sedyatmo Pagi Ini, Jasa Marga Kerahkan 8 Pompa Air

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru