Kantongi 100% Restu RUPSU, WIKA Resmi Tunda Pembayaran Bagi Hasil Sukuk hingga 2027

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengantongi restu dari para pemegang sukuk untuk merestrukturisasi kewajiban pembayaran. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Umum Pemegan...

Kantongi 100% Restu RUPSU, WIKA Resmi Tunda Pembayaran Bagi Hasil Sukuk hingga 2027
Bacakan Artikel

Selain itu, para investor menyepakati perpanjangan tenor Sukuk Seri A. Tanggal jatuh tempo yang semula 18 Februari 2025 resmi diubah menjadi 18 Februari 2027.

Para pemegang sukuk juga memberikan pengesampingan (waiver) atas pemenuhan kewajiban rasio keuangan. Keputusan ini merujuk pada Laporan Keuangan Konsolidasian WIKA tahun buku 2023 dan 2024 yang telah diaudit.

Sebagai bagian dari kesepakatan, emiten konstruksi pelat merah ini wajib membayar kompensasi kerugian akibat keterlambatan. Nilai kompensasi untuk Seri A ditetapkan sebesar Rp2,78 miliar. Sementara untuk Seri B sebesar Rp3,48 miliar dan Seri C sebesar Rp3,41 miliar.

WIKA juga mendapatkan kuasa untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan bersama PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. Seluruh biaya penyelenggaraan RUPSU ini menjadi beban penuh pihak emiten.

Dalam kesempatan tersebut, manajemen WIKA diwakili oleh Sumadi selaku Direktur Keuangan. Rapat ini juga dihadiri oleh Notaris Humberg Lie sebagai pembuat berita acara rapat.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2