Kimia Farma Peroleh Pinjaman Pemegang Saham Rp846 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) saat ini tengah menjalankan Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP) untuk mendukung stabilitas keuangan dan pertumbuhan bisnisnya. Salah satu strategi RRP yang dijalankan adalah dengan memperoleh alternatif modal kerja melalui Pinjaman Pemegang Saham atau Shareholder Loan (SHL) sebesar Rp846 miliar.

Dengan diperolehnya sumber pendanaan ini, maka Perseroan akan memenuhi operasional bisnis yang berdampak langsung terhadap produksi dan penjualan. Pendanaan senilai Rp846 miliar bersumber dari PT Danantara Asset Management yang disampaikan melalui dari PT Bio Farma (Persero) sebagai holding dari Kimia Farma.

Selanjutnya, menurut keterangan resmi manajemen KAEF, dikutip Jumat (09/1/2026), dana tersebut diberikan oleh Bio Farma kepada Kimia Farma melalui mekanisme pinjaman pemegang saham atau SHL setelah syarat dan ketentuan pencairan dapat dipenuhi oleh Perseroan.

Rencana penerimaan SHL tersebut telah memperoleh pendapat kewajaran dari pihak independen yang menerbitkan laporan pendapat kewajaran. Skema pendanaan tersebut dilaksanakan secara terstruktur dan telah disesuaikan dengan kebijakan pemegang saham, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SHL ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan untuk menambah modal kerja dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan, sehingga ke depan diharapkan kinerja Perseroan dapat meningkat dan menjamin keberlangsungan usaha Perseroan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Siap-Siap! Yulie Sekuritas Tebar Dividen Tunai Rp10 per Saham, Ini Jadwalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Yulie Sekuritas Indonesia  Tbk (YULE) akan...

Bersiap Delisting 18 Emiten, Bagaimana BEI Mengawal Eksekusi Buyback Demi Investor Publik?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus...

OJK Perkuat Regulasi Tata kelola dan Pengawasan Industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru