Jumat, Februari 7, 2025
25.9 C
Jakarta

Mau Cuan? Adiwarna Anugerah Abadi Tawarkan Harga IPO Mulai Rp100

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK), calon emiten di bidang perdagangan sistem proteksi kebakaran dan jasa sistem proteksi kebakaran berencana melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) sebanyak 750 juta saham dengan nilai nominal Rp20 per unit.

Berdasarkan prospektus rencana penawaran umum perdana saham Perseroan dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/10/2024),  jumlah saham yang ditawarkan mencapai 23,08% dari modal disetor NAIK setelah IPO saham.

Harga perdana saham NAIK dibanderol Rp100-Rp107 per unit. Dengan demikian, calon emiten di bidang perdagangan sistem proteksi kebakaran dan jasa sistem proteksi kebakaran itu berpeluang mendapatkan tambahan modal sebesar Rp75 miliar sampai dengan Rp80,25 miliar.

Penawaran umum saham NAIK pada 04-06 November 2024. Penjatahan saham NAIK, dan distribusi saham secara elektronik dilakukan pada 06 dan 07 November 2024. Pencatatan saham NAIK di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 November 2024. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi PT MNC Sekuritas.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, termasuk namun tidak terbatas untuk pembelian material utama, material pembantu, material consumables, serta biaya gaji, lembur tenaga kerja, akomodasi serta mobilisasi tenaga kerja.

Bersamaan dengan Penawaran Umum Saham Perdana, Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 375 juta Waran Seri I atau sebanyak-banyaknya 15% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham.

Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Yang Ditawarkan pada Tanggal Penjatahan. Setiap pemegang 2 (dua) Saham Yang Ditawarkan berhak memperoleh 1 (satu) Waran Seri I, di mana setiap 1 (satu) Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) saham Perseroan yang dikeluarkan dari portepel dengan harga pelaksanaan sebesar Rp135 setiap Waran Seri I.

Waran Seri I dapat dilaksanakan menjadi saham Perseroan setelah 6 bulan sejak diterbitkannya dan sampai dengan 12  bulan berikutnya yaitu sejak tanggal 08 Mei 2025 sampai dengan 08 Mei 2026. Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham.

Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan Waran Seri I, jika dilaksanakan oleh pemegang waran, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, termasuk namun tidak terbatas untuk pembelian material utama, material pembantu, material consumables, serta biaya gaji, lembur tenaga kerja, akomodasi serta mobilisasi tenaga kerja. (konrad)

Artikel Terkait

BEI Delisting 10 Emiten, Baru 2 yang Siap Buyback Saham! Bagaimana Nasib Investor?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) telahi mengumumkan...

Aksi Jual Berlanjut! IHSG Jauhi Level 7.000, Terjun Bebas 2,12%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Pasar Saham Terimbas Uncertainty Global, BEI Siap Luncurkan Short Selling Maret 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini