Minggu, Desember 7, 2025
32.4 C
Jakarta

Komisaris Utama AKRA Tambah 916.000 Saham Perusahaan, Buat Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Soegiarto Adikoesoemo, Komisaris Utama PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menambah kepemilikan dengan membeli 916.00 lembar saham perusahaan distributor bahan bakar minyak, gas, dan kimia tersebut. Pembelian dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Februari 2025.

Setelah transaksi tersebut, kepemilikan Soegiarto Adikoesoemo atas AKRA naik menjadi 130.587.500 (0,651%) dari sebelumnya 129.671.500 saham (0,646%).

Disebutkan dalam laporan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/2/2025), Soegiarto Adikoesoemo membeli saham senilai Rp1,02 miliar itu untuk tujuan investasi dengan status kepemilikan saham langsung.

Berdasarkan laporan keuangan September 2024, pemegang saham emiten distributor bahan bakar minyak dengan aset Rp29,77 triliun per September  2024 itu adalah PT Arthakencana Rayatama sebesar 63,61%, dan publik 34,793%.

Seperti diketahui, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memulai usaha perdagangan bahan kimia kecil-kecilan di Surabaya, pada tahun 1960. Perseroan melakukan operasi secara komersial pada November 1997 sebagai PT Aneka Kimia Raya. Selanjutnya, kantor pusat Perseroan dipindahkan ke Jakarta pada tahun 1985.

Perusahaan melakukan IPO (initial public offering) pada tahun 1994. Bisnis utama Perseroan meliputi, antara lain  perdagangan dan distribusi bahan kimia dasar dan industri minyak bumi, distribusi pelumas kendaraan, dan jasa logistik. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

IPO RLCO Resmi Senin Besok, Investor Wajib Tahu Aturan Lock Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali kedatangan...

Banjir Surat Utang! 18 Perusahaan Antre di Bursa, Sektor Keuangan Paling Ngegas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat antrean penerbitan...

Sepi Peminat? Cuma 1 Emiten Masuk Antrean Rights Issue di Akhir Tahun, Ini Sektornya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan data terbaru...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru