back to top

Mau Dibuka Gembok Sahamnya Garuda Indonesia? Kata BEI, Penuhi Dulu Syarat Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap membuka gembok saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang telah terpasang sejak  tanggal 18 Juni 2021. Untuk diketahui, BEI menghentikan perdagangan (suspensi) saham Garuda Indonesia karena perusahaan pelat merah tersebut melakukan penundaan pembayaran kupon Sukuk Global.

Menurut I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BEI, pihaknya dapat mencabut status suspensi saham Garuda Indonesia asalkan BUMN penerbangan tersebut sudah memenuhi persyaatan yang diminta. “Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap,” tegasnya, ditulis Rabu (28/12/2022).

Nyoman mengemukakan, jika Garuda Indonesia telah menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema baru tersebut, maka Bursa akan mempertimbangkan pembukaan suspensi saham Perseroan. “Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan;” paparnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Bakrie & Brothers (BNBR) Gelar Rights Issue 86,7 Miliar Saham, Siap-siap Dilusi 33,33%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR)...

Tiga Obligasi Baru Melantai Bareng di BEI, Total Emisi 2026 Tembus Rp40,51 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali kedatangan...

IHSG Rontok 7,89% Sepekan, Investor Asing Tarik Dana Rp7,29 Triliun Sepanjang 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Kinerja pasar saham Indonesia sedang lesu...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru