Kamis, November 13, 2025
26.7 C
Jakarta

Mau Dibuka Gembok Sahamnya Garuda Indonesia? Kata BEI, Penuhi Dulu Syarat Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap membuka gembok saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang telah terpasang sejak  tanggal 18 Juni 2021. Untuk diketahui, BEI menghentikan perdagangan (suspensi) saham Garuda Indonesia karena perusahaan pelat merah tersebut melakukan penundaan pembayaran kupon Sukuk Global.

Menurut I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BEI, pihaknya dapat mencabut status suspensi saham Garuda Indonesia asalkan BUMN penerbangan tersebut sudah memenuhi persyaatan yang diminta. “Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap,” tegasnya, ditulis Rabu (28/12/2022).

Nyoman mengemukakan, jika Garuda Indonesia telah menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema baru tersebut, maka Bursa akan mempertimbangkan pembukaan suspensi saham Perseroan. “Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan;” paparnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Buka Kembali Suspensi Saham-Saham Ini, Kembali Diperdagangkan Mulai 13 November

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) ––Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali...

Medco Energi (MEDC) Tambah Kapasitas 39 MW pada Sistem Kelistrikan Batam–Bintan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)...

Serok 1,02% Saham Emiten Sawit (NSSS), Pengendali Gelontorkan Dana Rp90,81 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Samuel Tumbuh Bersama, pemegang saham pengendali...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru