Rabu, Februari 12, 2025
26.3 C
Jakarta

Mau Dibuka Gembok Sahamnya Garuda Indonesia? Kata BEI, Penuhi Dulu Syarat Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap membuka gembok saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang telah terpasang sejak  tanggal 18 Juni 2021. Untuk diketahui, BEI menghentikan perdagangan (suspensi) saham Garuda Indonesia karena perusahaan pelat merah tersebut melakukan penundaan pembayaran kupon Sukuk Global.

Menurut I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BEI, pihaknya dapat mencabut status suspensi saham Garuda Indonesia asalkan BUMN penerbangan tersebut sudah memenuhi persyaatan yang diminta. “Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap,” tegasnya, ditulis Rabu (28/12/2022).

Nyoman mengemukakan, jika Garuda Indonesia telah menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema baru tersebut, maka Bursa akan mempertimbangkan pembukaan suspensi saham Perseroan. “Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan;” paparnya.

Artikel Terkait

IHSG Diperkirakan Masih Melemah, Simak Rekomendasi Saham dari Phintraco Sekuritas!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

BEI Buka Short Selling Bertahap, Hanya untuk Investor Ritel Domestik di Tahun Pertama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan...

SRAJ Terbitkan 238 Juta Saham Baru Lewat Private Placement, Targetkan Dana Segar Rp524 Miliar!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) bakal...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini