Senin, Desember 9, 2024
27.8 C
Jakarta

BEI Siap Cabut Suspensi Saham Waskita Beton Precast. Begini Syaratnya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) siap membuka kembali perdagangan saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Terkait pembukaan gembok saham WSBP ini, I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BEI mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan review terhadap semua kewajiban yang mesti dipenuhi oleh WSBP.

Nyoman menjelaskan, sebagaimana telah diumumkan Bursa melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00002/BEI.PP3/01-2022 tanggal 31 Januari 2022, suspensi terhadap saham WSBP dilakukan karena emiten tersebut melakukan Penundaan Pembayaran Bunga Ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2). Tindakan BEI ini merupakan respon terhadap pengumuman KSEI No. KSEI-0321/DIR/0122 tanggal 28 Januari 2022.

Saat ini, lanjut Nyoman, WSBP telah mendapatkan persetujuan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) PKPU. Itu dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya. Selanjutnya, BEI akan mempertimbangkan pembukaan suspensi atas seluruh efek WSBP. Adapun syarat yang mesti dipenuhi WSBP sebelum pencabutan  suspense saham benar-benar dilakukan antara lain adalah Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap. Kemudian, seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi. Berikutnya, WSBP telah selesai melakukan restrukturisasi Efek Bersifat Utang / Sukuk (EBUS) yang tercatat di Bursa. Terakhir, pelaksanaan Public Expose Insidental.

“Saat ini, Bursa masih memantau perkembangan implementasi hasil perjanjian perdamaian PKPU Perseroan, khususnya terkait proses restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa, dimana Perseroan masih mencatatkan 2 Emisi Obligasi yang memiliki tanggal jatuh tempo di tahun 2022,” tegas Nyoman, di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Dalam hal, Perseroan telah melakukan restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa, lanjut Nyoman, serta melaksanakan public expose insidental, maka Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek Perseroan.

“Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi efek Perseroan,” paparnya.

Untuk memperoleh informasi terkini mengenai WSBP, termasuk upaya-upaya yang dilakukan Perseroan dalam rangka pembukaan suspensi, Nyoman mengimbau semua pihak untuk selalu memantau Keterbukaan Informasi Perseroan dan Pengumuman Bursa.

Artikel Terkait

Ditutup Menguat 0,95%, Ini Tiga Saham Pengungkit IHSG

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

Anderson Bay Akuisisi 10% Saham CNKO dalam 3 Hari!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Anderson Bay Ote, Ltd, perusahaan investasi yang...

Perkuat Investasi, Pengendali Borong 87 Juta Saham SCMA, Segini Nilainya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK),...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini